Pada tanggal 30 Januari 2025, kepolisian di Bener Meriah, Aceh, berhasil menangkap seorang pria berinisial E (31) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Ayuni (35). Kasus ini terungkap setelah jasad Ayuni ditemukan terkubur di dalam drum di kebun kopi milik pelaku.

Kronologi Penemuan

Penemuan jasad Ayuni bermula dari laporan seorang petani bernama Hasbullah (51) yang mendengar suara jeritan wanita pada Rabu, 29 Januari 2025. Meskipun awalnya tidak menggubris suara tersebut, Hasbullah merasa curiga dan memutuskan untuk mencari tahu ke lokasi asal suara bersama warga setempat. Keesokan harinya, mereka menemukan timbunan tanah yang mencurigakan di kebun pelaku.

Setelah dilakukan penggalian, jasad Ayuni ditemukan di dalam drum yang terkubur. Penemuan ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan Pelaku

Polisi berhasil menangkap E di Desa Beranun Teleden, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, pada malam yang sama setelah penemuan jasad. Kapolres Bener Meriah, AKBP Tuschad Cipta Herdani, mengungkapkan bahwa pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. “Alhamdulillah, berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami tangkap,” ujarnya.

Saat ini, E telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan.

Motif dan Proses Hukum

Meskipun penyelidikan masih berlangsung, pihak kepolisian belum merinci secara jelas mengenai motif di balik pembunuhan ini. Namun, mereka memastikan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang dapat mengakibatkan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan kekerasan dalam rumah tangga. Banyak pihak berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Reaksi Masyarakat

Masyarakat Bener Meriah merasa terkejut dengan kejadian ini. Banyak yang mengungkapkan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus kekerasan dalam rumah tangga di daerah tersebut. Warga berharap agar pihak berwenang dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak dari tindakan kekerasan.

Kejadian ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kesadaran dan edukasi mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, kasus-kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Kasus pembunuhan Ayuni yang ditemukan terkubur dalam drum di Aceh adalah contoh tragis dari kekerasan dalam rumah tangga. Penangkapan pelaku dalam waktu singkat menunjukkan komitmen kepolisian untuk menegakkan hukum. Namun, ini juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu-isu kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan.